Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merauke Canangkan Gerakan Akta Lahir

Kompas.com - 10/02/2009, 17:35 WIB

MERAUKE, SELASA - Mendukung Rencana Strategis 2011 Semua Anak Indonesia Tercatat Kelahirannya, Merauke menjadi kabupaten kedua di Provinsi Papua yang mengadakan Gerakan Pencanangan Akta Kelahiran.

Bertempat di Balai Desa Urumb, Distrik Semangga, Kabupaten Merauke, Gerakan Pencanangan yang dilaksanakan, Selasa (10/2), dihadiri sekitar 300 orang, termasuk perwakilan berbagai instansi dan anggota masyarakat kampung Urumb dan sekitarnya.

Gerakan ini merupakan kerja sama Pemerintah daerah Kabupaten Merauke melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dan tim penggerak PKK, didukung sepenuhnya oleh World Vision dan mitranya Wahana Visi Indonesia.

Di Merauke, hanya 27 persen balita yang sudah memiliki akta kelahiran (data Susenas 2007). Padahal, akta kelahiran bukan hanya selembar kertas formalitas yang perlu dimiliki setiap warga. Tanpa akte kelahiran, anak kehilangan haknya dasarnya sebagai warga negara.

Pencanangan Akta Kelahiran di Merauke merupakan gerakan yang dilakukan pemerintah untuk mendobrak hal tersebut. Kedepannya, diharapkan gerakan ini dapat menjangkau seluruh anak Merauke yang belum memiliki akta kelahiran.

Bekerja sama dengan World Vision, sejumlah upaya advokasi telah dilakukan sejak tahun 2008, termasuk pemetaan komponen sistem pencatatan akta kelahiran. Gerakan pencanangan di Merauke nant inya akan diteruskan dengan pelatihan bagi petugas Puskesmas, bidan desa, PKK, kepala kampung dan distrik.

"Mulai hari ini, setiap bayi yang baru lahir, harap langsung dilaporkan. Identitas kelahiran sangatlah penting, jangan pernah menelantarkan hak anak," imbau Sekda Kabupaten Merauke, Drs. Umar Ary Karim S.Sos, MM yang membuka kegiatan ini mewakili Bupati Merauke.

"Beliau berharap agar melalui gerakan ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya akta kelahiran semakin meningkat. Berbagai instansi turut menyaksikan kegiatan kita hari ini, kami berharap dengan demikian mekanisme dapat terbangun dengan baik," tambahnya.

Dalam kegiatan ini, masyarakat mendapat kesempatan bertanya langsung kepada pemimpinnya mengenai berbagai hal terkait dengan pengurusan akta kelahiran. Bapak Selo dari kampung Waninggap Nanggo bertanya berapa biaya yang harus ia keluarkan untuk mengurus akta kelahiran bagi anak-anaknya. Ia juga berharap agar ke depannya pengurusan akta kelahiran dilakukan di kampung saja untuk mempermudah masyarakat.  

Saat ini, berdasarkan Perda Merauke No. 4 tahun 2008, ada tiga pengelompokan terkait akta kelahiran. Bagi anak 0-60 hari, tidak dikenakan biaya apapun. Yang datang melapor di atas 60 hari, dikenakan biaya retribusi sebesar Rp 25.000, sementara di atas 1 tahun, biayanya Rp 30.000 tanpa dikenakan denda administrasi keterlambatan. "Tahun 2010 nanti, bagi mereka yang terlambat melapor di atas usia kelahiran 1 tahun, harus mengurus melalui pengadilan negeri, dan berarti prosesnya akan lebih lambat," jawab Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan, Jusuf Karminudin, S.Sos.

"Karena itu, kami berharap masyarakat segera mendaftarkan anak-anaknya. Di samping itu, pemerintah juga berencana untuk melakukan pelayanan turun ke masyarakat. Kami mencoba mengupayakan program akta massal, khususnya untuk masyarakat yang tinggal di tempat-tempat yang jauh," tambahnya.

World Vision berharap, ke depannya masyarakat dapat memproses akta dengan mudah dan gratis, agar memotivasi masyarakat untuk memproses akta kelahiran bagi anak-anak mereka. "Masyarakat cukup datang dan mendaftarkan diri di bidan desa, sekolah, maupun kantor desa terdekat," ungkap Aloysius Bambang, manajer WVI di Kab. Merauke.  

"Kami berharap upaya advokasi ini dapat mendukung target pemerintah, agar pada tahun 2011 nanti seluruh anak Indonesia memiliki akta kelahiran," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com