JAKARTA, SELASA — Untuk mengusut penyebab tewasnya Ketua DPRD Abdul Aziz Angkat dalam demo yang berakhir anarkis, polisi telah mengamankan enam orang demonstran. Salah satunya adalah mantan anggota DPRD yang dinilai ikut bertanggung jawab dalam aksi anarkis tersebut.
"Untuk sementara, yang kita mintai pertanggungjawaban dari demo yang berujung anarkis ini adalah para pimpinan aksi, termasuk salah satunya anggota DPRD Candra Panggabean," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Abubakar Nataprawira dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (3/2) malam. Ia mengatakan, jumlah saksi masih akan terus berkembang.
Meskipun belum ada bukti adanya penganiayaan yang menyebabkan Ketua DPRD Sumut meninggal, polisi sudah memastikan bakal ada beberapa saksi yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Penanggung jawab aksi bakal ditetapkan sebagai tersangka karena mereka dinilai telah menyalahi izin ujuk rasa.
"Mereka bakal dijerat dengan pasal 17O KUHP tentang tindakan anarkis. Mereka telah melanggar. Izinnya unjuk rasa damai, tapi kenyataannya anarkis," tandas Abubakar.
Menurut Abubakar, pasal yang akan dijeratkan tersebut kemungkinan masih akan berkembang ke pelanggaran tindak pidana lainnya, apalagi bila nanti dari hasil penyidikan memang ditemukan saksi-saksi dan bukti adanya tindak kekerasan yang menyebabkan Abdul Aziz Angkat meninggal.
"Kalau memang nanti ditemukan ada bukti yang melakukan pemukulan atau penganiayaan yang menyebakan Ketua DPRD meninggal, tentu akan berkembang. Yang jadi tersangka bukan hanya penanggung jawabnya, tapi para demonstran yang melakukan pemukulan dan penganiayaan," tegas Abubakar.
Meski demikian, kesimpulan sementara penyebab kematian Aziz Angkat adalah serangan jantung karena hasil visum RS Pirngadi Medan tidak menemukan tanda-tanda penganiayaan. Meski demikian, polisi tetap melakukan otopsi menyeluruh untuk menemukan penyebab sebenarnya.
"Kesimpulan sementara ini baru dari visum. Kami masih akan melakukan otopsi. Visum kan hanya di luarnya saja. Kalau otopsi secara meyeluruh. Dilakukan operasi pembedahan terhadap jenazahnya," kata Abubakar.
