Rabu, 16 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Rabu, 16 Mei 2012 | 23:26 WIB
Mardiyanto: Pengeroyokan Ketua DPRD Sumut Tindak Pidana
Tri Wahono | Selasa, 3 Februari 2009 | 17:29 WIB
|
Share:

JAKARTA, SELASA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto menyatakan, tindakan pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya Ketua DPRD Sumatera Utara merupakan tindak pidana.

"Kalau ada pemaksaan sepihak tentunya tidak dibenarkan. Kalau sudah ada korban begini tentu tindakan pidana," ujar Mendagri di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/2).

Mardiyanto meminta agar peristiwa pengeroyokan itu diusut secara tuntas dan kini ia tengah menunggu laporan Gubernur. Menurut Mendagri, semua unjuk rasa memiliki aturan dan tatanan tersendiri yang harus dipatuhi oleh para demonstran.

"Tetapi yang saya tangkap, ini adalah tindakan-tindakan sepihak yang tentu tidak boleh terjadi," ujarnya.

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara H Abdul Azis Angkat meninggal dunia dalam sebuah insiden saat unjuk rasa pendukung Provinsi Tapanuli (Protap) di Gedung DPRD Sumut, Medan, Selasa (3/2). Abdul Azis Angkat sempat dilarikan ke rumah Sakit Glen Eagles Medan dengan menggunakan truk pemburu preman milik Poltabes Medan, tetapi nyawanya tidak tertolong.

Peristiwa bermula ketika sekitar 1.000 orang pendukung Protap mendatangi Gedung DPRD Sumut sekitar pukul 10.00. Setelah beberapa saat berorasi di luar gedung, mereka masuk ke ruang rapat paripurna, yang ketika itu tengah berlangsung rapat paripurna dengan agenda pembahasan Rancangan Perda Pengelolaan Keuangan Daerah yang dipimpin Azis Angkat.

Sekitar pukul 10.33, Azis yang baru saja membuka rapat paripurna langsung menskors rapat ketika massa menerobos masuk. Para pimpinan dewan termasuk Azis Angkat dan Sekdaprov Sumut RE Nainggolan terpaksa diungsikan ke ruang pimpinan yang persis berada di belakang ruangan paripurna.

Massa yang beringas membawa sebuah peti mati ke dalam ruangan rapat paripurna. Mereka juga membawa spanduk dan poster-poster yang berisi tuntutan pembentukan Protap. Secara bergantian mereka juga melakukan orasi.

Sekitar pukul 11.30, dengan dikawal aparat kepolisian Azis Angkat kemudian diungsikan ke ruangan Fraksi Partai Golkar yang terletak di lantai dasar gedung dewan. Kejadian itu mendapat aksi penentangan dari massa, yang kemudian melempari rombongan polisi yang membawa Azis Angkat dengan berbagai macam benda, termasuk dengan gelas yang terdapat di atas meja para anggota Dewan.

Massa terus mengikuti Azis Angkat sampai ke ruangan Fraksi Partai Golkar. Di tempat itu ia mendapat caci-maki, ditarik-tarik dan bahkan harus menerima perlakuan tidak pantas dari sejumlah pengunjuk rasa tanpa ada yang bisa menghalangi. Diduga tak kuat menahan serangan, Azis Angkat pun terkapar dan kemudian dilarikan ke rumah sakit. Proses evakuasi tidak berjalan dengan lancar.

Sebanyak delapan staf DPRD Sumut yang mengangkat tubuh Azis untuk dibawa ke rumah sakit sempat dihalang-halangi massa. Mereka bahkan menuding Azis pura-pura sakit. Di tengah aksi massa yang mencoba menghalangi, dengan susah payah tubuh Azis Angkat dinaikkan ke truk, yang biasa digunakan untuk memburu preman, yang tengah parkir di halaman samping gedung Dewan.

Truk polisi tersebut bahkan juga tidak bisa langsung keluar gedung Dewan karena terus dihalangi massa. Petugas Rumah Sakit Glen Eagles sempat berupaya memberikan pertolongan, tetapi sudah terlambat, nyawa Azis Angkat tidak bisa diselamatkan.

Azis Angkat yang juga Sekretaris DPD Partai Golkar Sumut itu dilantik menjadi Ketua DPRD Sumut pada 27 November 2008 menggantikan H Abdul Wahab Dalimunthe yang mengundurkan diri karena maju menjadi caleg dari Partai Demokrat. Sebelum berkiprah di Partai Golkar, politisi kelahiran 10 Januari 1958 itu tercatat sebagai dosen di Universitas Negeri Medan. Suami Turnalis Siregar itu meraih gelar S-2 di Universitas Sumatera Utara (USU).

Sumber :
Antara