Rabu, 16 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Rabu, 16 Mei 2012 | 23:25 WIB
Massa Tuntut Pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara
Khaerudin | Senin, 2 Februari 2009 | 16:45 WIB
|
Share:

MEDAN, SENIN — Ratusan orang dari lima kabupaten, berunjuk rasa di halaman gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan kantor Gubernur Sumatera Utara, Senin (2/2), menuntut pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara. Pengunjuk rasa menuntut Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin segera merekomendasikan pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara.

Pengunjuk rasa mengatasnamakan Forum Komunikasi Masyarakat Pendukung Pemekaran Provinsi Sumatera Tenggara (FKMPPST) yang berasal dari lima kabupaten yakni Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, dan Kota Padangsidimpuan. Awalnya pengunjuk rasa mendatangi gedung DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol Medan, sekitar pukul 10.00. Mereka ditemui oleh pimpinan fraksi, antara lain, Muhammad Syafii dari Partai Bintang Reformasi, Amas Muda Siregar dari Partai Golkar, Rafriandi Nasution dari Partai Amanat Nasional, dan Sigit Pramono Asri dari Partai Keadilan Sejahtera.

Menurut Sigit, DPRD Sumut masih belum bisa menentukan sikap apakah mendukung ide pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara atau tidak. "Kami harus membentuk panitia khusus dulu untuk mengkaji lebih lanjut. DPRD juga masih menunggu surat rekomendasi dari Gubernur untuk melakukan tahapan lebih lanjut dalam mengkaji pembentukan daerah baru," ujar Sigit.

Menurut dia, catatan kritis terhadap pembentukan provinsi ini ini juga harus dilihat dari daerah-daerah yang mengusungnya. Dia melihat, dua kabupaten yang jadi pengusul pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara adalah kabupaten yang baru terbentuk, yakni Padang Lawas dan Padang Lawas Utara. "DPRD harus memberikan catatan kritis atas usulan pembentukan provinsi baru ini," katanya.

Selesai berunjuk rasa di halaman gedung DPRD, massa melanjutkan aksinya ke kantor Gubernur Sumut di Jalan Diponegoro. Pengunjuk rasa langsung ditemui oleh Kepala Biro Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Sumut Bukit Tambunan. Di hadapan Bukit, Ketua FKMPPST Hamdani Harahap mengungkapkan, lima kabupaten yang mengusung ide pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara memiliki potensi ekonomi menjanjikan jika dimekarkan dari Provinsi Sumatera Utara.

Saat ini potensi yang dimiliki calon Provinsi Sumatera Tenggara antara lain luas wilayah sekitar 18.899 kilometer persegi atau 26,37 persen dari total luas Sumatera Utara. "Luas tanah untuk pertanian mencapai 11,28 persen dari total luas pertanian di Sumut," katanya.

Menurut Hamdani, besarnya luas Sumut ternyata telah membuat kesulitan bagi pemerintah daerah melakukan pelayanan kepada masyarakat yang selama ini berada di lima kabupaten. "Kesenjangan perekonomian sangat mencolok antara wilayah yang dekat dengan yang jauh dari ibu kota provinsi, sehingga terjadi pelambatan pertumbuhan ekonomi di daerah yang menjadi calon Provinsi Sumatera Tenggara," katanya.

Menanggapi permintaan tersebut, Pemprov Sumut, menurut Bukit, tidak bisa dengan mudah mengeluarkan surat rekomendasi pembentukan daerah baru. Terutama mengingat pada tahu, 2009, pemerintah daerah disibukkan dengan pemilu. Yang jelas tidak segampang itu kami mengeluarkan rekomendasi. "Harus ada tim kajiannya dulu. Untuk saat ini tim kajian juga belum dibentuk, jadi masih harus menunggu lama," kata Bukit.

Bukit mengatakan, keinginan Menteri Dalam Negeri Mardiyanto agar elite politik di daerah mengerem tuntutan pemekaran juga telah direspons Pemprov Sumut. Tahun 2009 ini, tambah Bukit, Pemprov Sumut sama sekali tidak melakukan kajian apa pun terhadap ide-ide pemekaran daerah baru.