Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pak Kades Tega Jual 250 Kompor Bantuan Pemerintah

Kompas.com - 14/12/2008, 06:03 WIB

LEBAK — Jajaran Kepolisian Lebak berhasil menangkap Kepala Desa Sindang Mulya, Kecamata Maja, Kabupaten Lebak, Ade Rahmat (40) saat menjual kompor gas ukuran 3 kg bantuan pemerintah ke daerah Tenjo, Kabupaten Bogor, Sabtu (13/12). Selain itu, polisi juga menangkap penadahnya, Ahmad Mutawali (45).
     
Kapolres Lebak AKBP Indra Gautama, Sabtu, mengatakan, kedua tersangka kini ditahan berikut barang bukti berupa sebanyak 250 kompor gas dan 204 selang serta sebuah mobil Carry.
     
Kedua pelaku tersebut diduga hendak menjual kompor gas program konversi minyak tanah ke gas elpiji. Seharusnya kompor bantuan pemerintah itu disalurkan kepada masyarakat Desa Sindang Mulya, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak.
     
Namun, oleh Ade Rachmat kompor itu dijual ke daerah Kabupaten Bogor. Dia mengatakan, tertangkapnya kedua pelaku itu ketika petugas Polsek Curug Bitung menggelar razia di Jalan Raya Curugbitung.
     
Akan tetapi, pihaknya curiga melihat sebuah mobil Carry dengan membawa kompor gas bantuan pemerintah. "Saat dihentikan petugas, tersangka hendak membawa kompor gas elpiji ke daerah Tenjo, Kabupaten Bogor," katanya.
     
Menurut dia, saat dilakukan pemeriksaan, Ade Rahmat mengaku, kompor gas program konversi itu dijual kepada penadah Ahmad Mutawali, warga Curug Bitung.
     
"Kemungkinan oleh tersangka kepala desa dan Ahwad Mutawali hendak dijual kembali ke daerah Bogor," ujarnya.
     
Sementara itu, warga Kabupaten Lebak meminta kepada petugas kepolisian agar kasus penjualan kompor gas yang dilakukan kepala desa diproses secara hukum.
     
"Perilaku kepala desa seperti itu sudah keterlaluan. Bantuan untuk masyarakat, tetapi dia jual guna kepentingan pribadi," ujar Saepudin (45), warga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com