Rabu, 16 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Rabu, 16 Mei 2012 | 23:21 WIB
Soal Biaya Pilgub Ulang Jatim, Pemprov Minta Fatwa BPK
Kris R Mada | Selasa, 9 Desember 2008 | 13:51 WIB
|
Share:

 SURABAYA, SELASA — Pemerintah Provinsi Jawa Timur harus meminta fatwa ke BPK terkait pembiayaan pemungutan ulang pemilihan gubernur. Tanpa fatwa, dikhawatirkan BPK menyatakan ada penyimpangan APBD.

Anggota Panitia Anggaran DPRD Jatim Saleh Mukadar mengatakan, KPU mengajukan anggaran cukup besar untuk pemungutan ulang. Padahal, tahun anggaran 2008 sudah hampir habis dan tahun anggaran 2009 belum dimulai. Ini akan ada celah untuk menyatakan penyimpangan, ujarnya di Surabaya, Selasa (9/12).

"Karena itu, Pemprov harus segera meminta fatwa dari BPK. Dengan fatwa itu, lebih mudah bagi Pemprov menentukan dari mana anggaran akan diambil. Kalau tidak ada fatwa, nanti ada banyak pihak terseret. Bisa-bisa DPRD yang tidak ikut memutuskan jadi kena juga," ujar Ketua Komisi E DPRD Jatim ini.