PADANG, KAMIS- Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sumatera Barat, Yulius Magas, Kamis (27/11), menegaskan bahwa upah minimum provinsi saat ini sudah tidak memadai lagi untuk kebutuhan hidup minimal di Sumatera Barat.
"Dengan kondisi upah minimum provinsi (UMP) Sumbar Rp 800.000 per bulan, banyak buruh yang menjerit karena tidak sesuai dengan kebutuhan hidup minimal," ujar Yulius.
Dia juga mengatakan, SPSI menolak seluruh SKB 4 menteri tentang upah buruh karena hanya akan menekan upah buruh. Kenaikan sekitar 6 persen dinilai juga belum mencukupi.
