Rabu, 16 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Rabu, 16 Mei 2012 | 23:20 WIB
Merasa Berdosa, Ketua KPPS Minta Dihukum Mati
Inggried Dwi Wedhaswary | Jumat, 21 November 2008 | 12:38 WIB
|
Share:

Laporan wartawan Kompas.com Inggried Dwi Wedhaswary

JAKARTA, JUMAT — Supriyadi, salah satu Ketua Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Karang Gayam, Blega, Bangkalan, Jawa Timur, mengaku berdosa terhadap pasangan Khofifah-Mudjiono (Kaji). Saat dihadirkan sebagai saksi pada sidang Pilkada Jatim di MK, Jumat (21/11), ia mengaku mencoblos sendiri 200 surat suara di TPS 3 untuk menambah suara bagi pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (Karsa). Hal itu dilakukannya atas permintaaan Kepala Desa Karang Gayam.

"Saya ini kepala keluarga, Pak Hakim. Punya anak lima, kerja cuma tani, itu pun cuma nggarap dua petak sawah. Dikasih uang, ya saya coblos sendiri. Saya merasa berdosa dengan Ibu Khofifah. Makanya, kalau dipenjara atau dihukum seperti Amrozi, saya bersedia Pak Hakim," kata Supriyadi.

Awalnya, ia sempat menolak perintah tersebut dengan alasan tingkat partisipasi pemilih di TPS-nya rendah pada putaran pertama. "Dia bilang, gitu aja kok repot. Sampeyan Ketua KPPS, coblos saja sendiri. Ada sisa 200 surat undangan yang dikembalikan, jadi surat suara yang saya coblos 200," ujarnya.

Sebanyak 200 surat suara itu dimasukkannya ke kotak suara dengan cara dimasukkan ke empat buah kantong celana dan bajunya. Di TPS 3 itu, pasangan Kaji meraih 79 suara, sementara pasangan Karsa memperoleh 304 suara.