Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Toleransi Berat Dihapus, Perusahaan Karoseri Dibidik

Kompas.com - 13/11/2008, 20:06 WIB

Laporan wartawan Kompas Haryo Damardono  

 

JAKARTA, KAMIS — Direktur Jenderal Perhubungan Darat Suroyo Alimoeso menegaskan akan membina perusahaan karoseri, terkait penghapusan toleransi dari Jumlah Berat yang diIzinkan (JBI). Sebab Selama ini, perusahaan karoseri diduga sering andil memodifikasi kendaraan terutama truk sehingga dapat dimuati beban di atas kapasitas angkut truk.

"Kami juga mendorong para pengusaha angkutan barang atau transporter angkutan untuk menerapkan penambahan sumbu. Tujuannya adalah, untuk mengurangi kerusakan jalan," kata Suroyo, Kamis (13/11) di Jakarta.

Ppelaksanaan batas toleransi nol persen terhadap jumlah beban yang diizinkan (JBI) diberlakukan sejak Januari 2009. Pada periode 1 Agustus 2008 hingga 30 September 2008 toleransi penerapan JBI sebesar 30 persen. Sedangkan pada 1 Oktober 2008 hingga 31 Desember 2008 toleransi penerapan JBI sebesar 20 persen.

Awal tahun ini, toleransi jumlah berat yang diizinkan (JBI) masih 60 persen. Artinya, jalan yang didesain untuk beban 10 ton diizinkan dilewati truk berbobot maksimal 16 ton.     

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com