Sabtu, 11 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 11 Februari 2012 | 14:25 WIB
Syekh Puji Titipkan Istri ke Mertua
| Senin, 10 November 2008 | 08:25 WIB
|
Share:

SEMARANG — Niat Pujiono Cahyo Widiyanto alias Syekh Puji (43 tahun) untuk hidup serumah sebagai suami istri dengan Luthfiana Ulfa (12 tahun) harus ditunda dulu. Setelah Komisi Nasional Perlindungan Anak lewat ketuanya Kak Seto (Seto Mulyadi) mendesak Syekh Puji agar membatalkan pernikahannya dengan Ulfa yang melanggar UU Perkawinan, juga atas protes beberapa kalangan, akhirnya Puji menyerah. Ia mengembalikan Ulfa kepada orangtuanya, Suroso, pada Minggu (9/11) pukul 15.13.

Namun, pengembalian itu bukan berarti pembatalan pernikahan, tetapi penitipan. Ulfa hanya dititipkan kepada orangtuanya yang kini tinggal di rumah lama Puji, dekat rumah Puji sekarang. Juragan kaya pemilik Pondok Pesantren Miftahul Jannah itu harus menunggu hingga Ulfa benar-benar berumur 16 tahun agar bisa menikah berdasarkan UU Perkawinan yang mensyaratkan usia calon mempelai perempuan minimal 16 tahun dan calon mempelai laki-laki 18 tahun.

Kak Seto sempat dua kali menemui Puji sebelum pengembalian Ulfa itu. Acara pengembalian Ulfa di aula Ponpes Miftahul Jannah itu berlangsung serius dan sedikit haru karena Ulfa sempat menitikkan air mata. Acara itu disaksikan Kak Seto, tim pengacara Puji, Teguh Samodra dan Ramdlon Naning, wakil Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah KH Tadzkir Mansyur dan KH Syamsu Ro'i, serta Kepala Seksi Penerangan Islam Departemen Agama Kabupaten Semarang Sutejo Bajuri.

KH Tadzkir Mansyur dari MUI Jateng menjelaskan, pernikahan Puji dan Ulfa sudah sah menurut syariat Islam. "Namun, dalam perkawinan di Indonesia juga menggunakan hukum positif dan hukum adat. Oleh karena itu, dalam hal ini Ulfa dikembalikan kepada orangtuanya dalam rangka dititipkan," ujarnya.

Di sisi lain, Kak Seto mengaku telah berkali-kali berkonsultasi dengan MUI pusat ataupun Jawa Tengah untuk membahas pernikahan Puji-Ulfa. "Kami mendesak Syekh Puji mematuhi hukum yang berlaku. Ulfa harus dititipkan kepada orangtuanya. Komnas PA akan mendampingi Ulfa dan mencarikan sekolah agar bisa sekolah kembali," tuturnya.

Komnas PA juga berjanji memberikan buku-buku modul agar Ulfa tidak tertinggal pelajaran sekolahnya. Sebelum menikah, Ulfa adalah siswi kelas II SMP Negeri Bawen. Ia keluar dari sekolah setelah menikah dengan Puji pada 8 Agustus 2008.

Sementara itu, Ramdlon Naning mengatakan, pihaknya berusaha mematuhi aturan yang berlaku. Puji selama acara itu terkesan sangat serius, tidak santai seperti biasanya bila bertemu para wartawan. Kemarin ia juga menolak menjawab pertanyaan wartawan. "Bila ada apa-apa, silakan menghubungi Kak Seto atau Sedyo Prayogo (juru bicara keluarga Syekh Puji). Saya tidak akan berkomentar apa-apa," katanya.

Apa saja kata Puji dalam acara menitipkan Ulfa kepada orangtuanya? Berikut ini sedikit petikan ketika ia membaca suratnya. "Saya menitipkan istri saya bernama Luthfiana Ulfa kepada orangtuanya, Suroso. Ulfa saya nikahi secara Islam pada tanggal 8 Agustus 2008," tuturnya.

Sumber :
Surya