BERITA FOTO: Penyitaan Senjata Api Ilegal dan Ganja
Kristianto Purnomo | Senin, 20 Oktober 2008 | 15:05 WIB
|
Share:
KRISTIANTO PURNOMO
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Ike Edwin (tengah) memeriksa senjata api sitaan saat gelar barang bukti psikotropika dan senjata api ilegal di Kantor Polres Jakarta Pusat, Senin (20/10).
KRISTIANTO PURNOMO
Tersangka pemilik psikotropika berupa ganja dan senjata api ilegal digiring masuk ke dalam sel usai gelar barang bukti psikotropika dan senjata api ilegal di Kantor Polres Jakarta Pusat, Senin (20/10).
KRISTIANTO PURNOMO
Senjata api sitaan diperlihatkan saat gelar barang bukti psikotropika dan senjata api ilegal di Kantor Polres Jakarta Pusat, Senin (20/10).
KRISTIANTO PURNOMO
Petugas menunjukkan senjata api sitaan saat gelar barang bukti psikotropika dan senjata api ilegal di Kantor Polres Jakarta Pusat, Senin (20/10).
JAKARTA, SENIN - Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat, menggelar barang bukti psikotropika dan senjata api ilegal, Senin (20/10). Sebanyak lima pucuk senjata api, dua senjata tajam, ratusan butir peluru, 228 gram ganja kering, dan 10 pot tanaman ganja disita dari empat orang tersangka. KP