Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalau Jadi PM, Anwar Janji Tarik Hukum Cambuk bagi TKI

Kompas.com - 06/09/2008, 12:38 WIB

Laporan wartawan Kompas.com Inggried Dwi Wedhaswary

JAKARTA, SABTU — Pemimpin oposisi Malaysia, Anwar Ibrahim, berjanji akan menarik UU yang menerapkan hukuman cambuk bagi TKI ilegal jika ia berhasil menggulingkan pemerintahan Abdullah Ahmad Badawi. Anwar menetapkan batas waktu 16 September untuk bisa merebut kursi perdana menteri.

Sebab, menurutnya, hukuman cambuk tidak manusiawi dan melanggar perikemanusiaan. Isu TKI, menurut Anwar, merupakan isu mendesak untuk disikapi. Hal itu dikatakan Anwar dalam jumpa pers seusai silaturahmi dengan ICMI di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Sabtu (6/9). "TKI itu isu yang mendesak. UU hukuman cambuk akan kita tarik, kita hapuskan karena bagi saya itu tidak berperikemanusiaan," kata Anwar.

Strategi menghapus hukuman cambuk, ujar Anwar, merupakan upaya untuk menciptakan hubungan yang baik dengan negara tetangga. Selain itu, Anwar juga menjamin segala persoalan yang melingkupi hubungan persabatan Indonesia dan Malaysia akan diselesaikan dengan baik di bawah kepemimpinannya.

Menanggapi jaminan itu, Wakil Ketua MPR AM Fatwa yakin Anwar akan memenuhi janjinya. Isu mengenai kebijakan terkait TKI menurutnya merupakan hal yang sangat penting. "Itu isu yang sangat penting bagi Indonesia, kalau ada suatu kesepahaman antara pemimpin Malaysia yang berkuasa dengan pemimpin Indonesia, tidak akan terjadi polemik," kata Fatwa.

Fatwa juga yakin, persoalan-persoalan yang belakangan terjadi antara Indonesia dan Malaysia tidak akan terjadi. "Selama ini kita sering tersinggung dan terhina oleh pemerintahan Malaysia sekarang ini. Saya yakin dia akan bisa menciptakan hubungan yang lebih baik dengan Indonesia," ujar Fatwa. (ING)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com