Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awas Daging Sapi Ilegal India Beredar di Kalbar!

Kompas.com - 02/09/2008, 18:05 WIB

PONTIANAK, SELASA - Daging sapi India ditengarai masih beredar di sejumlah daerah di Kalimantan Barat. Daging yang diselundupkan dari perbatasan darat Malaysia tersebut cukup membahayakan kesehatan konsumen di Kalbar karena daging sapi dari India itu dimungkinkan membawa penyakit mulut dan kuku serta sapi gila.

"Kami sudah punya data-datanya (penyelundup dan orang yang memperdagangkan daging sapi selundupan itu). Kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian dan tengah menunggu saat yang tepat untuk menangkap basah pelakunya," kata Kepala Dinas Kehewanan dan Peternakan Kalimantan Barat Abdul Manaf, Selasa (2/9).

Daging sapi ilegal dari India itu menurutnya masih diperdagangkan di Kota Pontianak, Kabupaten Sambas, serta sebagian wilayah Kebupaten Sanggau, seperti di Kecamatan Entikong, Kembayan, hingga Sosok. "Biasanya (peredaran daging sapi selundupan dari India itu) marak menjelang Lebaran," katanya.

Dinaswanak Kalbar tercatat pernah memusnahkan 13 ton daging sapi India pada tahun 2004. Tahun 2005 juga memusnahkan 5,6 ton daging sapi India dan tahun 2006 memusnahkan 187 kilogram.

Paska penertiban daging ilegal dari India itu, penyelundupan yang biasanya dilakukan dalam jumlah banyak, beralih modusnya menjadi pengiriman dalam jumlah 50 kilogram dengan cara menitipkannya di bus-bus antarnegara. Sasaran penjualan yang semula masuk ke pasar-pasar tradisi onal juga beralih ke rumah-rumah makan. Hal ini menurutnya cukup menyulitkan bagi petugas untuk memantau peredarannya.

Untuk mencegah beredarnya daging ilegal dan memastikan daging yang ada di pasaran tersebut aman dikonsumsi masyarakat, pihaknya akan segera membentuk tim pengawas yang melibatkan pemerintah kota/kabupaten.

Masyarakat diimbau waspada dalam membeli daging sapi. "Jangan karena tergiur harganya yang murah, masyarakat mau membeli daging sapi yang tidak terjamin keamanannya bagi kesahatan," katanya.

Ia juga memperingatkan pemilik rumah makan agar tidak membeli daging ilegal dari India. Mereka bisa diancam pidana sesuai undang-undang perlindungan konsumen jika kedapatan menjual daging sapi ilegal dari India.

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com