Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sembilan Warga Afghanistan Ditahan

Kompas.com - 16/08/2008, 03:48 WIB

ENDE, SABTU- Sebanyak sembilan warga negara Afghanistan ditahan di Kepolisian Resor Manggarai, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur, karena tak mengantongi dokumen atau surat-surat keimigrasian. Kesembilan warga negara Afghanistan itu adalah Mohamad Yagob (26), Zahir (45), Sayed Shah (24), Ashak (43),Wahid (23), Hanif (24), Husain (21), Alibaba (30), dan Karim (39).

Polisi menangkap mereka, Rabu (13/8) malam lalu, ketika warga asing itu menginap di Hotel Kanawa di Pulau Kanawa, Kecamatan Komodo. ”Mereka tak dapat menunjukkan kartu jati diri, paspor, maupun visa. Seharusnya ketika memasuki wilayah negara lain mereka membawa dokumen keimigrasian," kata Kepala Kepolisian Resor Manggarai Barat Ajun Komisaris Besar Butje Hello di Labuan Bajo, Jumat (15/8).

Ditambahkan Butje, dari sembilan orang itu, hanya seorang yang memiliki paspor, yakni Mohamad Yagob. "Tetapi paspor itu pun sudah habis masa berlakunya,” katanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com