Rabu, 16 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Rabu, 16 Mei 2012 | 23:16 WIB
FSPMI Tolak Outsourcing
Kris R Mada | Kamis, 14 Agustus 2008 | 13:19 WIB
|
Share:

Laporan wartawan Kompas Kris R Mada

SURABAYA, KAMIS- Sekitar 500 anggota Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia wilayah Jawa Timur masih berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Timur, Kamis (14/8). Mereka menuntut penghapusan sistem outsourcing.

Ketua DPW FSPMI Jatim Pujianto mengatakan, unjuk rasa ini serentak digelar di berbagai daerah. Unjuk rasa itu untuk menyuarakan penolakan terhadap sistem outsourcing. "Buruh amat tertekan dengan sistem hubungan kerja seperti itu," ujarnya.

Sistem itu dinilai melanggar UU no 13 tahun 2003 tentang Tenaga Kerja. UU itu mengatur pekerja hanya boleh dikontrak maksimal dua tahun dan setelah itu wajib diangkat. "Outsourcing membuat pekerja tidak kunjung diangkat sebagai pegawai tetap. Pekerja terus menerus dikontrak tanpa ada kepastian status," ujarnya.

Mereka meminta DPRD Jatim menekan Gubernur Jatim untuk memerintahkan pencabutan izin penyedia outsourcing. Mereka juga meminta pengawas ketenagakerjaan di Dinas Tenaga Kerja aktif mengawasi pengguna outsourcing.