Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proses Amdal PT Dok Lamongan Sudah Tuntas

Kompas.com - 03/08/2008, 19:35 WIB

LAMONGAN,MINGGU - Pusat galangan dan perbengkelan kapal di Desa Kemantren Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan akan segera dibangun sebab proses analisa mengenai dampak lingkungan sudah tuntas. Dokumentasi amdal dan upaya pengelolaan lingkungan dan upaya kesehatan lingkungan bahkan telah disosialisasikan Jumat (1/8) lalu.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Lamongan Djonot Subagijo Minggu (3/8) mengatakan peran serta masyarakat dalam penyusunan analisa mengenai dampak lingkungan (AMDAL) sangat penting. Dokumen AMDAL merupakan komitmen pemrakarsa terhadap keles tarian lingkungan di sekitar lokasi perusahaan.

Direktur PT Dok Lamongan Johanes Julius Titus mengatakan arti penting membangun galangan kapal di Lamongan untuk memenuhi permintaan pasar, karena selama ini sudah melebihi kapasitas. Akibatnya banyak kapal kapal nasional yang harus diperbaiki di Singapura dan Malaysia.  

Jumlah kapal dan galangan kapal tidak imbang, sehingga sagat mendesak untuk memfasilitasi kebutuhan tersebut dengan dibuat galangan kapal. "Guna memenuhi persyaratan Biro Kreasifikasi Indonesia (BKI) sebagai persyaratannya harus sesuai AMDAl, salah satunya memperhatikan dampak limbah yang akan dihasilkan," kata Titus.

Menurut dia limbah yang dihasilkan PT Dok Lamongan merupakan Limbah yang dapat didaur ulang. PT Dok Lamongan merupakan bengkel bagi kapal-kapal yang mengalami kerusakan. Limbah yang dihasilkan seperti besi, potongan plat, dan minyak. "Namun karena semua aktivitas limbah dilakukan di darat, seperti proses pengelasan dan pengecatan sehingga semua limbah dapat didaur ulang dan bernilai tinggi. Kami sudah punya rekanan sehingga limbah nya tidak perlu dirisaukan," ujar Titus.

Teguh menambahkan Dok Lamongan sudah melakukan semua proses AMDAl seperti identifikasi dampak rencana usaha/kegiatan. PT Dok Lamongan juga menguraikan rona lingkungan awal, memprediksi dan mengevaluasi dampak besar dan merumuskan Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL).  

Dalam penyusunan AMDAL PT Dok Lamongan melibatkan partisipasi masyarakat, instansi yang bertanggung jawab, dan pemrakarsa. Dalam realisasinya AMDAL berdasarkan Undang-undang Pengelolaan Lingkungan Hidup Nomor 23 Tahun 1997, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 dan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 45 Tahun 2002 terkait baku mutu limbah cair bagi industri.

Sementara itu warga Paciran ingin dilibatkan dalam pembangunan tersebut dan ikut direkrut sebagai tenaga kerja. Tokoh masyarakat di wilayah pantai utara Lamongan Anas Widjaya Minggu (3/8) mengatakan masyarakat di jalur pantura Lamongan khususnya di Brondong dan Paciran ingin dilibatkan dalam proses pembangunan perbengkelan kapal. Warga Desa Kemantren dan Sidokelar ingin dilibatkan dalam pembangunan PT Dok Lamongan dan direkrut sebagai tenaga kerja agar keberadaan PT DOK benar-benar dapat dirasakan masyarakat.

Mereka juga ingin dilibatkan terkait rencana pemerintah Lamongan dalam pembangunan dermaga untuk angkutan sungai danau dan penyeberangan. Nantinya kan banyak kapal-kapal besar secara otomatis kan mengganggu gerak nelayan Lamongan. "Maka sebagai kompensasi setidaknya mereka ikut dilibatkan sebagai pekerja. Paling tidak nelayan mendapatkan subsidi bahan bakar minyak agar tetap bisa melaut," kata Anas.

Direktur PT Dok Lamongan Titus menuturkan dukungan, masukan maupun saran dari masyarakat sekitar lokasi sangat penting. Proses perizinan, legalitas, pembebasan tanah juga izin mendirikan bangunan (IMB) telah selesai hingga Amdal. Selanjutnya tinggal menunggu pembangunannya.

Titus berjanji akan merekrut tenaga kerja dari masyarakat Lamongan yang memenuhi kualitas. PT Dok Lamongan nantinya dilengkapi tempat pelatihan bagi pemuda sekitar lokasi untuk dilatih sebagai tenaga trampil yang mengerti perkapalan. "Untuk perekrutan tenaga kerja, kami akan bekerja sama dengan Camat Paciran untuk memberikan rekomendasi. Kami akan membuka pengumuman secara resmi tentang perekrutan tenaga kerja pada saatnya nanti," ujarnya berjanji.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com