Rabu, 16 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Rabu, 16 Mei 2012 | 23:14 WIB
Buruh Minta Tolong Gubernur Papua
Ichwan Susanto | Jumat, 13 Juni 2008 | 06:17 WIB
|
Share:

JAYAPURA, JUMAT --  Serikat Pekerja Seluruh Indonesia atau SPSI PT Trakindo Utama Tembagapura Division meminta bantuan Gubernur Papua Barnabas Suebu untuk membela hak mereka dalam kasus pemberhentian kerja yang dilakukan manajemen pada pertengahan Mei lalu. Mereka meminta 18 pekerja yang diputus hubungan kerja secara sepihak dapat dipekerjakan kembali.

Ignatius Purwowidianto, Sekretaris SPSI PT Trakindo Utama Tembagapura Division, Kamis (12/6), menjelaskan surat permintaan bantuan itu telah disampaikan kepada Gubernur Papua. Ia mengatakan, keterlibatan karyawan dalam aksi mogok damai adalah demi menuntut peningkatan upah,  April lalu, tidak dapat menjadi alasan manajemen mem-PHK mereka. Apalagi, para pekerja ini mendapatkan dukungan dari DPRD Mimika yang saat itu meminta manajemen tidak melakukan tindakan PHK kepada karyawan yang mogok kerja. 

Namun, imbauan DPRD Mimika itu tidak digubris manajemen Trakindo Tembagapura. Pada 13 Mei, sembilan orang karyawan yang termasuk dalam pengurus SPSI Trakindo Tembagapura dibebastugaskan. Mereka adalah Maimun (Ketua SPSI), Ignatius Purwowidianto, Yustinus Pigai, Indria D Haay, Christian Irjun Fonataba, Darwoto, Bedman Hutabarat, Aris Sapakoli, dan Jan Zet Suebu. 

Esoknya tujuh karyawan lainnya kembali dibebastugaskan. Mereka adalah Thomas Yenusi, Pilipus Dawile, Indra Muabuay, Haris RS Yocku, Andi A Waromi, Nasrudin Annas, dan Yan P Numberi. Pembelaan mereka melalui Pemerintah Kabupaten Mimika tak mendapat respons. ”Kami meminta bantuan Gubernur Papua karena suasana di Mimika tidak kondusif karena panas oleh masalah pilkada bupati yang belum selesai,” ujar Andi Waromi, pekerja lain.

PHK kepada 16 karyawan yang juga pengurus SPSI Trakindo Tembagapura ini sempat mengganggu operasional di PT Freeport Indonesia di Kuala Kencana maupun Tembagapura. Pasalnya, Trakindo selama ini dipercaya mengoperasikan alat-alat berat pertambangan beserta pemeliharaan peralatanya (Kompas, 14 Mei 2008).