Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Giliran Rumah WR Soepratman Akan Dijual

Kompas.com - 22/05/2008, 10:36 WIB

SURABAYA  - Setelah heboh rencana penjualan rumah keluarga Bung Karno di Blitar, kini giliran rumah pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya, WR Soepratman, di Jalan Mangga 21, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, juga dijual. Rumah mungil di tengah kampung padat itu pernah disinggahi WR Soepratman dalam dua tahun terakhir hingga wafat tahun 1938. Rumah itu kini menjadi Museum WR Soepratman.

Kepala pengelola museum Zaenal A Karim memasang banderol Rp 4,5 miliar untuk rumah plus semua benda dalam museum tersebut. Benda-benda itu antara lain berupa replika biola, foto-foto kuno, buku-buku lawas tentang WR Soepratman, serta sejumlah perabotan lain.

Karim berkilah bahwa lembaganya, Lembaga Pengkajian Kota Pahlawan (LPKP), yang selama lima tahun terakhir mengelola dan merawat rumah tersebut angkat tangan akibat membengkaknya biaya perawatan museum. Sementara, bantuan Pemkot Surabaya hanya Rp 625.000 per bulan dianggap tidak cukup.
“Dari pada tidak terawat, kami menyatakan menjual kepada pelbagai pihak, baik pihak dari dalam maupun luar negeri,” kata Karim kepada Surya, Rabu (21/5).

Harga Rp 4,5 miliar sebenarnya sangat mahal jika melihat nilai jual obyek pajak (NJOP) tanah dan bangunan di kawasan tersebut. Untuk ukuran tanah dan bangunan rumah WR Soepratman yang hanya 6 x 12 meter, paling tinggi harganya Rp 100 juta. Apalagi, status tanah tersebut adalah surat ijo alias milik pemkot.

Karim mengakui, kalau hanya menilai dari rumahnya saja memang tidak mahal. Namun, kalau dari sisi sejarah, kata keponakan Bung Tomo ini, harga Rp 4,5 miliar itu cukup wajar. Jadi yang 'dijual' sebenarnya adalah nilai sejarah rumah itu. “Rumah dan tanah otomatis menjadi bagian dari sejarah itu,” katanya.

Museum WR Soepratman diresmikan pada 28 Oktober 2003 olah Menteri Negara Kebudayaan dan Pariwisata I Gede Ardika. Renovasi pernah dilakukan dengan izin Sekretaris Kementerian Negara Kebudayaan dan Pariwisata Sapta Nirwanda. Namun, setelah itu nasib museum tersebut meredup, jarang sekali ada  kegiatan di tempat ini.

Tentang hak Karim apakah bisa menjual rumah bersejarah tersebut, Surya menemui seorang ahli waris WR Soepratman, Oerip Soedarman, yang tak lain keponakan pencipta lagu kebangsaan tersebut. Dia adalah anak Oerip Kasansengari, kakak ipar WR Soepratman.

“Rumah itu merupakan aset negara, jadi tidak bisa dijual,” tegas Oerip meyakinkan.  Dikatakan, rumah itu adalah bagian dari kompleks rumah-rumah negara yang dibangun pada 1930 oleh Gementee van Soerabaia (Pemkot Surabaya). Penyewa rumah itu semula pada 1932 adalah Roekijem Soepratijah, kakak tertua WR Soepratman atau bude Oerip Soedarman.

WR Soepratman tinggal di rumah itu sejak 1936 hingga dia wafat tahun 1938. Pada masa revolusi, rumah itu kosong karena keluarga Roekijem mengungsi. Namun, pascakemerdekaan, rumah itu ditempati secara ilegal oleh orang lain. Baru pada 1975 ahli waris WR Soepratman mengurus lagi hak sewa dan dikabulkan pemkot. Ahli waris tetap membiarkan rumah tersebut kosong hingga pada tahun 2003 atas prakarsa Zaenal A Karim rumah itu dirawatnya dengan izin Oerip Soedarman.

Lebih lanjut, Oerip Soedarman menegaskan, mustahil rumah itu bisa dijual, apalagi oleh seorang penunggu museum, sementara isi rumah yang merupakan peninggalan WR Soepratman adalah hak saudara kandung WR Soepratman beserta anaknya sesuai putusan pengadilan karena WR Soepratman tak pernah menikah dan tidak punya keturunan. “Jadi, kalau sekarang akan menjual rumah itu silakan kalau tidak ingin dihukum,” tegas Oerip Soedarman. (uca)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com