Rabu, 16 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Rabu, 16 Mei 2012 | 23:13 WIB
Industri Perkayuan Tutup, Warga Jadi Pencuri Batubara
M Syaifullah | Senin, 28 April 2008 | 17:07 WIB
|
Share:

KOMPAS/M SYAIFULLAH
Sebanyak 18 warga Alalak Pulau, Kecamatan Berangas, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Senin (28/4), ditahan di Direktorat Polisi Air Polda Kalsel. Mereka ditangkap saat melakukan pencurian batu baru di tiga tongkang di perairan Sungai Barito, Minggu (27/4) malam.

BANJARMASIN, SENIN- Hanya dalam satu malam, Minggu (27/4), petugas Direktorat Polisi Air Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan berhasil menangkap 18 warga yang melakukan pencurian batu bara pada tiga tongkang di perairan Sungai Barito.

Bersama penangkapan belasan warga dari Alalak Pulau, Kecamatan Berangas, Kabupaten Barito Kuala, Kalsel, tersebut, petugas juga menyita lima perahu klotok (perahu bermesin) berisi sekit ar 850 karung atau masing-masing klotok memuat 150 hingga 200 karung berisi batu bara hasil curian. Belasan warga yang melakukan tindak kejahatan itu diduga karena mereka kehilangan pekerjaan utama sebagai buruh usaha perkayuan di daerah tersebut akibat k ehabisan bahan baku kayu.

Direktur Polisi Air Kepolisian Daerah (Polair Polda) Kalsel Ajun Komisaris Besar Sunaryo melalui Kepala Bidang Operasi Komisaris Daswar di Banjarmasin, Senin ( 28/4), mengatakan, tiga tongkang yang menjadi sasaran pencurian pada malam itu adalah kapal tarik atau Tugboat Emeral yang menarik tongkang Finansia 38, Tugboat Delta yang menarik tongkang DM 338 dan Tugboat KSA Bintang menarik tongkang RMN 325.

Menurut Daswar, belasan warga itu mulai melakukan aksinya pada pukul 19.00. Tongkang-tongkang yang mereka curi itu tengah berlayar menuju muara Sungai Barito untuk ke laut lepas. Dalam aksinya, mereka menggunakan klotok yang kemudian merapat pada masing-masing tongkang.