Sabtu, 11 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 11 Februari 2012 | 18:56 WIB
Industri Perkayuan Sumut Krisis Bahan Baku
Andy Riza Hidayat | Rabu, 23 April 2008 | 19:56 WIB
|
Share:

 

MEDAN, RABU -  Industri perkayuan di Sumatera utara mengalami krisis. Pengusaha perkayuan kesulitan mendapatkan bahan baku kayu hutan sejak 2005. Sudah sekitar 75 persen industri perkayuan yang tergabung dalam asosiasi usaha industri perkayuan Indonesia Sumut menutup usahanya.  

"Salah satu penyebab krisis ini karena habisnya bahan baku. Bertahun-tahun terjadi perusakan hutan alam. Sementara pesatnya pertumbuhan industri perkayuan tidak sebanding dengan krisis yang terjadi. Kami sekarang ingin membenahi mengurus hutan," kata Kepala sub Dinas Pengusahaan Hutan Dinas Kehutanan Sumut Rura Ginting, Rabu (23/4) di Medan.

Dinas Kehutanan Sumut , kata Rura, baru menyelesaikan pendataan industri perkayuan. Hal itu dilakukan setelah adanya pengalihan kewenangan yang sebelumnya di tangan Departemen Perindustrian dan Perdagangan ke Departemen Kehutanan.

Setiap perusahaan kini wajib mempunyai rencana pemenuhan bahan baku (RPBI). Dokumen itu merupakan dasar industri perkayuan menjalankan usahanya. Tujuan jangka panjang, bahan baku perkayuan nantinya tidak lagi dari hutan alam, melainkan dari hutan tanaman rakyat. RPBI juga berguna untuk mengontrol pemakaian kayu oleh pelaku industri perkayuan di Sumut . "Selama ini dokumen ini sebagai pelengkap saja," katanya.

Dari hasil pendataan Dinas Kehutanan Sumut sampai akhir 2007, ada 213 perusahaan dalam skala kecil sampai besar beroperasi di Sumut. Pabrikan yang terdata itu memiliki kemampuan produksi antara 1.000 meter kubik per tahun dan lebih besar dari itu.

Saat ini, kebutuhan bahan baku kayu di Sumut mencapai 2,5 juta meter kubik per tahun. Sementara kemampuan bahan baku kayu untuk industri hanya 1 juta meter kubik per tahun. Bahan baku kayu yang dimaksud di antaranya pinus, eucalyptus, karet, kemiri, dan durian. Salah satu solusi yang kini sedang dikembangkan Dinas Kehutanan dengan memanfaatkan hutan tanaman rakyat.

Ketua Asosiasi Pengusaha Kayu Gergajian dan Kayu Olahan (ISWA) Sumut Kelvin Kusnardy membenarkan adanya krisis bahan baku. Dari sekitar 100 perusahaan yang ada, kini tidak lebih dari 25 perusahaan saja yang tergabung dalam asosiasi masih beroperasi. Kelvin mengatakan krisis bahan baku mulai terjadi sejak 2005.  

"Saat itu pemerintah memperketat pemakaian kayu hutan. Sekarang bahkan kami tidak bisa lagi mendapatkan bahan baku dari kayu hutan, " katanya.

Kepala Dinas Kehutanan Sumut James Budiman Siringoringo mengatakan kerusakan hutan di Sumut tidak lepas dari lemahnya pengamanan. Pemerintah kabupaten dan kota nyaris tidak pernah menganggarkan dana untuk pengamanan hutan di daerahnya. Padahal hal itu sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Kewenangan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota.