JAKARTA, KAMIS - Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Kesuma Kelurahan Karet Tengsin Nung Sudaryo melaporkan kepada Lurah Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Maskur, terkait dugaan penggelapan dana bantuan modal bagi 20 kelompok usaha bersama (Kube) oleh Kepala Seksi Sosial Kecamatan Tanah Abang, AM.
Dana bantuan usaha kecil bagi warga miskin yang saya dampingi, seharusnya sudah dikucurkan dua kali. Kucuran pertama, November 2006, sudah diterima warga sebesar Rp 1 juta untuk setiap kelompok. Itu pun dipotong Rp 250.000 per kelompok dengan alasan untuk pembuatan kartu anggota Lembaga Keuangan Mikro (LKM). Namun, bantuan selanjutnya hingga kin i tidak sampai kepada warga. Setelah saya usut hingga ke Tata Usaha di Dinas Bina Mental Kesejahteraan Sosial DKI Jakarta, seharusnya tidak ada potongan. Selain itu, ternyata Pemda DKI telah mengucurkan dana bantuan lagi sebesar Rp 25 juta yang tidak pernah sampai kepada warga Karet Tengsin, kata Nung Sudaryo, Kamis (27/3).
Lurah Karet Tengsin Maskur mengatakan sudah menerima laporan Nung dan akan meneruskannya ke Camat Tanah Abang. Setidaknya, Nung mengharapkan Badan Pengawas Kota (Bawasko) Jakarta Pusat akan memeriksa dugaan penggelapan ini. Nung menginginkan agar kasus serupa tidak terjadi dan warga miskin tidak dirugikan.
