Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepulauan Aru jadi Tempat Persembunyian Kapal Pencuri

Kompas.com - 26/03/2008, 14:44 WIB

AMBON, RABU-Kabupaten Kepulauan Aru bagian Timur, Provinsi Maluku ternyata menjadi lokasi persembunyian kapal-kapal penangkap ikan secara ilegal.

"Pengawasan dengan fasilitas terbatas berhasil memantau kapal-kapal, terutama milik nelayan asing sering bersembunyi di bagian Timur laut Arafura karena tidak memiliki dokumen operasional resmi," kata Kadis Perikanan dan Kelautan Maluku, Romelus Far-Far di Ambon, Rabu (26/3).

Romelus menilai, kondisi Maluku dengan 1.340 buah pulau dan garis pantai sepanjang 11,6 km2 dengan 92,4 persen dari wilayahnya seluas 712.479,69 km2 merupakan laut menjadi faktor memungkinkan terjadinya pencurian ikan.

Apalagi, terjadinya kelebihan penangkapan di wilayah Barat Indonesia sehingga ekspansi ke Maluku, lemahnya pengawasan terkait luasnya laut dan baru ada 47 tenaga PPNS dan tujuh non PPNS. Begitu pun,  ikan di Maluku yang potensinya sekitar 11,64 juta ton/tahun dan baru termanfatkan sebanyak 42 persen atau 458 ribu ton/tahun.

Karena itu, Romelus memandang perlu menjalin koordinasi dengan Lantamal IX Ambon dan Polda Maluku serta instansi teknis lainnya untuk mengurangi pencurian ikan , terutama pada Wilayah Pengelolaan Perikanan(WPP) laut Arafura, Banda dan Seram.

"Saya telah diarahkan Gubernur Maluku, Karel Albert Ralahalu agar menindaklanjuti arahan Dirjen Pengawasan dan Sumberdaya Perikanan DKP, Aji Sularso untuk membentuk Forum Koordinasi Penyidikan dengan sasaran mengantisipasi pencurian ikan sehingga memberikan kepastian maupun jaminan bagi investor," tambahnya.(ANT/ROY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com