Rabu, 16 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Rabu, 16 Mei 2012 | 23:12 WIB
Polisi Bidik Aktor Intelektual Pemukulan Wartawan Pos Kupang
| Senin, 18 Februari 2008 | 22:31 WIB
|
Share:

LABUAN BAJO, SENIN - Aparat penyidik Polres Manggarai Barat berkesimpulan bahwa ada aktor intelektual kasus penganiayaan wartawan Pos Kupang, Yakobus Lewanmeru (Obby), Minggu (17/2). Kini penyidikan polisi diarahkan untuk membidik aktor intelektual kasus tersebut.

"Kasus pemukulan wartawan menjadi prioritas penyelidikan kami. Kami akan mengusut tuntas kasus ini. Indikasi awal cukup kuat bahwa penganiayaan itu telah dikordinasikan. Apalagi mereka adalah orang sederhana melakukan pemukulan terhadap wartawan. Kami menyimpulkan ada aktor intelektual di balik kasus ini," ujar Kapolres Manggarai Barat, AKBP Butje Hello, melalui Kabag OPS, AKP Viktor Jemadu, ketika ditemui Pos Kupang di ruang kerjanya, Senin (18/2).

Jemadu menjelaskan, setelah mendapat laporan penyidik langsung membawa korban ke puskesmas untuk mendapat perawatan dan visum. Sementara anggota intelkam memburu dan menciduk para pelaku. Beberapa jam kemudian empat orang pelaku yakni, Yohanes Din, Gregorius Iven Resdimeru, Benediktus Darsuyadi dan Rofinus A Roys ditangkap. Para pelaku sudah ditahan hingga BAP dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa.

Jemadu yang didampingi Kaur Bin Ops Reskrim, Aiptu Hajarin menjelaskan, keterangan sementara para pelaku menganiaya karena dendam pribadi. Namun keterangan tersebut masih harus didalami guna mengungkap secara tuntas kasus tersebut.

Dia menyatakan, guna menyikapi dugaan ada aktor intelektual kasus tersebut anggota intelkam sudah melakukan investigasi lebih jauh. Sementara para pelaku yang ditahan sudah cukup unsur adanya perbuatan melawan hukum yakni pasal 170 subsider 351 jo pasal 55 KUHP.

Usut Tuntas

Secara terpisah anggota DPRD Manggarai Barat dari PKPI, Tobias Wanus, mengutuk keras tindakan premanisme tersebut. Dia meminta penyidik mengusut tuntas hingga mengungkap aktor intelektual di balik kasus tersebut. Pasalnya, mental premanisme adalah ekspresi dari orang yang mau menutup diri terhadap fungsi kontrol media massa. Padahal media adalah mitra yang menjalankan fungsi kontrol sosial guna menciptakan clean government.

Pernyataan serupa juga disampaikan penasihat Aliansi Wartawan Manggarai (AWAM), Rofino Kaut dan Sekretaris Lembaga Pengkajian dan Penelitian Demokrasi Masyarakat Manggarai (LPPDM) Avent Jalut.

Keduanya menilai tindakan premanisme adalah pengkianatan terhadap demokratisasi yang sangat dijunjung tinggi di era reformasi ini. Sebab media massa adalah salah satu pilar penting demokratisasi. Karena itu wartawan perlu bersatu hati melakukan perlawanan dengan cara damai.

"Dugaaan saya perbuatan itu bermotif pemberitaan media massa selama ini. Saya harapkan bidikan penyidik mengarah kepada aktor di balik kasus itu," kata Jalut. (Pos Kupang/LYN)