Sabtu, 11 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 11 Februari 2012 | 21:09 WIB
Bupati Manggarai Barat Diadukan ke KPK
| Sabtu, 16 Februari 2008 | 23:24 WIB
|
Share:


Laporan wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
 
LABUAN BAJO, SABTU -
Langkah Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Mateus Hamsi, S.Sos, mengadukan Bupati Mabar, Drs. Fidelis Pranda ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan tindakan yang tidak salah. Laporan itu diduga akibat komunikasi politik di daerah itu yang kurang bagus antara legislatif dan eksekutif.

Pengamat hukum dan HAM Mabar, Yance Janggat, S.H, menyampaikan hal itu kepada Pos Kupang, Sabtu (16/2/2008). Menurut Janggat, laporan Hamsi itu sebenarnya tidak masalah karena merupakan hak setiap warga. "Langkah itu diambil oleh Hamsi, saya pikir tepat dan tidak keliru dari sisi hukum. Apalagi sebagai ketua Dewan setempat, asalkan dilaporkan secara obyektif dan didukung oleh fakta," kata Janggat.

Dia menjelaskan, kemungkinan besar muncul niat Hamsi untuk melaporkan sejumlah kasus di Mabar itu juga akibat antara lain karena kurangnya komunikasi politik antara sesama mitra atau elite di Mabar. "Kalau saya melihat selama ini terjadi kerenggangan atau komunikasi politik di Mabar yang kurang bagus. Kondisi itu merembes ke rana hukum yang tidak diduga, padahal eksekutif dan legislatif adalah mitra di daerah itu," katanya.

Di sisi lain, kata Janggat, Hamsi juga melaporkan data-data dugaan korupsi yang pernah diangkat beberapa tahun lalu dan saat ini. Dia berpendapat bahwa laporan sejumlah kasus itu sangat rawan karena bisa membunuh karakter Fidelis Pranda selaku kepala daerah.

Menurut ketidakharmonisan antara elite-elite di Mabar terutama antar legislatif dan eksekutif, perlu dibina kembali sehingga kemitraan yang ada itu bisa eksis.

Tentang laporan semua kasus ke KPK, Janggat mengatakan, KPK juga lembaga penyidik yang sama dengan jaksa dan polisi. "Dan jelas, lembaga KPK juga tetap menganut asas praduga tidak bersalah dalam menerima semua laporan masyarakat. Karena itu saya anggap tidak ada masalah sehingga semuanya tetap mengikuti proses hukum yang ada," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPRD Mabar, Mateus Hamsi, S.Sos, melaporkan Bupati Fidelis Pranda ke KPK, Kamis (14/2/2008). Laporan itu terkait proyek ubi kayu land ras lumajang /caspro di daerah itu yang menelan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2007 Rp 2,8 miliar.*
 
 
Mayat tanpa identitas ditemukan di Roworeke
Laporan wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius
 
ENDE, PK -- Sesosok mayat wanita tanpa identitas ditemukan warga di Kali Roworeke, Kelurahan Rewarangga, Kecamatan Ende Timur, Kabupaten Ende, Sabtu (16/2/2008). Saat ditemukan, mayat tersebut terapung di pinggir kali dalam keadaan tanpa busana.
Informasi yang dikumpulkan wartawan di RSUD Ende, tempat mayat wanita itu disemayamkan, menyebutkan, mayat wanita itu ditemukan oleh seorang warga bernama Nas, di Kali Roworeke. Penemuan mayat itupun langsung diberitahukan kepada Polres Ende dan Brimob Kompi B Ende. Aparat dari Polres dan Brimob Ende bersama warga setempat langsung mengevakuasi mayat itu ke RSUD Ende guna menjalani visum.
Setiba di RSUD Ende, mayat wanita itu langsung divisum oleh dr. Fatimah. Ciri-ciri mayat wanita itu, yakni tinggi sekitar 1,3 meter, rambut keriting, hidung pesek dan bibir tebal. Saat ditemukan, mayat dalam keadaan luka robek pada dagu sepanjang 2 cm dan juga mukanya luka-luka serta pada sikunya ditemukan luka. Selain itu juga ditemukan luka lebam di leher. Thomas, salah seorang warga yang ditemui di RSUD Ende, mengatakan, mereka tidak mengetahui asal muasal mayat tersebut, karena yang bersangkutan bukan warga Roworeke atau sekitarnya. "Kita tidak tahu darimana mayat tersebut. Bisa jadi mayat ini adalah orang dari luar Kelurahan Roworeke. Karena kalau orang di sekitar sini pasti sudah dikenal oleh keluarganya," kata Thomas. *