Laporan wartawan Pos Kupang, Kanis Lina Bana
RUTENG, PK-- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) menghentikan proses pergantian antar waktu (PAW) tujuh anggota DPRD Kabupaten Manggarai dari Partai Golkar.
Penghentian proses PAW tanpa batas waktu itu menyusul surat dari Ketua DPRD Manggarai No: 170/DPRD/1093/XII/2007. KPUD dapat melakukan proses PAW apabila sudah ada keputusan hukum tetap.
Ketua KPUD Manggarai, Fransiskus Aci, S.Fil, menyampaikan hal itu saat ditemui Pos Kupang di ruang kerjanya di Ruteng, Selasa (8/1). Dia ditemui terkait perkembangan proses PAW tujuh anggota DPRD Manggarai dari Partai Golkar.
Aci menjelaskan, proses PAW tujuh anggota DPRD Manggarai dari Golkar berdasarkan surat Ketua DPRD Manggarai. Namun, dalam perkembangan selanjutnya Ketua DPRD Manggarai mengeluarkan surat penangguhan proses adminsitrasi usul PAW tujuh anggota Dewan tersebut.
Sebagai lembaga teknis, demikian Aci, KPUD menghormati surat tersebut. Sebab, usul PAW berasal dari lembaga DPRD Manggarai sendiri, demikian pun surat penangguhan dari Ketua DPRD Manggarai yang harus dihormati KPUD.
Dari sisi administrasi, kata Aci, proses PAW bagi tujuh anggota DPRD dari Golkar baru sampai pada tahap pengisian formulir bagi tujuh anggota Golkar yang bakal diusulkan DPD II Golkar Manggarai menggantikan tujuh yang akan di PAW-kan. Sementara proses
selanjutnya dihentikan sesuai permintaan Ketua DPRD Manggarai.
Aci mengatakan, khusus pengisian anggota DPRD Manggarai Timur dan PAW anggota Dewan di Manggarai sudah sampai pada tahap pengajuan calon oleh pimpinan Partai. Partai mengajukan daftar calon tetap (DPT) berdasarkan hasil pemilu 2004. Sementara tugas KPUD
memverifikasi daftar calon, serta proses menetapkan calon.
Apabila sudah memenuhi seluruh ketentuan baku, sesuai amanat Undang-Undang tentang pengisian dan PAW, maka sesuai jadwal anggota DPRD Manggarai dan Manggarai Timur sudah terisi pada April 2007 mendatang.
Dalam kopian surat Ketua DPRD Manggarai yang diperoleh Pos Kupang di Ruteng menyebutkan seluruh berkas atau format pengisian data PAW yang telah dikirim DPD II Golkar Manggarai melalui pimpinan
Dewan, ditangguhkan untuk dikirim ke KPUD Manggarai sambil menunggu keputusan hukum tetap. (*)
Anggota Dewan yang diusulkan PAW
1. Blasius Mempng, S.H.
2. Yan Romas
3. Eligius Doni
4. Andi Anggar
5. Benyamin Harsel
6. Maria FL Wanan
7. Tiutus Jenarut
Anggota yang akan mengisi PAW
1. Blasius Ampur
2. Kolintus Wajong
3. Jack Mut Naur
4. Yosep Bom
5. Yosep Manggas
6. Wellem Nanggur
7. Alo Mahu