Kecam Penyitaan Buku, Masyarakat Literasi Yogya Keluarkan 7 Maklumat
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma
Kompas.com - 18/05/2016, 06:41 WIB
"Segala bentuk pelarangan atas penerbitan buku dan produk-produk akal Budi seyogyanya dilakukan atas seizin pengadilan. Sebagaimana diatur oleh hukum dan perundang-undangan yang berlaku,"