Penyelundupan Lobster Bernilai Rp 500 Juta Digagalkan di Yogyakarta
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma
Kompas.com - 01/10/2015, 18:30 WIB
Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Adisucipto Yogyakarta mengagalkan penyelundupan lobster (Panullirus spp) bernilai Rp 500 juta ke Singapura.