Alihkan Lahan Pemerintah Jadi Milik Pengusaha Properti, Pejabat BPN Tersangka
Kontributor Makassar, Hendra Cipto
Kompas.com - 28/09/2015, 19:04 WIB
Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar menetapkan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulsel Andi Akbar sebagai tersangka dalam kasus pengalihan hak milik lahan pemerintah di Jalam Telkomas, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, kepada pengusaha properti.