Terbukti Selingkuh dari Video dan Foto, Hakim Ini Kena Sanksi dari MA
Kompas.com - 13/02/2015, 10:05 WIB
Seorang hakim di Pengadilan Negeri Demak, TI (36), yang berselingkuh dikenai sanksi 'nonjob' selama dua tahun oleh Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung.