Dilaporkan Menganiaya, Brigpol Rudy Soik Dijadikan Tersangka
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere
Kompas.com - 13/11/2014, 02:06 WIB
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi menetapkan Brigadir Polisi Rudy Soik sebagai tersangka dalam kasus dalam kasus penganiayaan terhadap Ismail Pati Sanga (30), warga Adonara, Kabupaten Flores Timur, NTT, Rabu (29/10/2014).