Kejati Papua Tahan Tersangka Korupsi Pengadaan 1 Genset Senilai Rp 3 M
Fabio Maria Lopes Costa
Kompas.com - 15/09/2014, 22:50 WIB
Kejaksaan Tinggi Papua menahan Agus Raprap, tersangka kasus dugaan korupsi penggelembungan biaya tender pengadaan satu unit mesin genset di Rumah Sakit Dok II tahun 2013 senilai Rp 3 miliar, Senin (15/9/2014).