Kepala Kemenag Semarang Akui Ada Pungutan Tambahan bagi Calon Haji
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir
Kompas.com - 04/09/2014, 15:53 WIB
Kementerian Agama Kabupaten Semarang memastikan pungutan tambahan bagi setiap calon haji sebesar Rp 425.000 merupakan di luar ketentuan Kemenag. Pungutan itu lebih sebagai hasil kesepakatam internal jemaah untuk membiayai sejumlah kebutuhan di luar biaya