PNS Cuti Lebaran, Kendaraan Dinas Wajib Disimpan di Kantor
Kontributor Banyuwangi, Ira Rachmawati
Kompas.com - 20/07/2014, 10:23 WIB
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melarang pegawai negeri sipil (PNS) menggunakan kendaraan dinas roda empat untuk kepentingan pribadi selama cuti lebaran.