Tahanan Lapas yang Tak Terdaftar Bisa Mencoblos Pakai KTP
Kontributor Mataram, Karnia Septia
Kompas.com - 09/07/2014, 17:14 WIB
Tahanan Lembaga Pemasyarakatan Mataram yang tidak terdaftar, diperbolehkan memilih dengan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) setelah pukul 12.00 Wita.