Remaja Pelaku Mutilasi Pacar Divonis 9 Tahun 6 Bulan Bui
Kontributor Banyuwangi, Ira Rachmawati
Kompas.com - 08/07/2014, 17:20 WIB
Pelaku pembunuhan Eni Marpuah (14), warga Dusun Mantren, Desa Kabat, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi yang dimutilasi pacarnya pada 19 April 2014 lalu, akhirnya mendapatkan ganjarannya.