KPK Ingin Koruptor Kembalikan Ijazahnya ke Perguruan Tinggi
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin
Kompas.com - 24/06/2014, 12:55 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan keinginannya agar para koruptor bisa mengembalikan ijazah yang didapatnya di perguruan tinggi. Hal demikian penting untuk membangun generasi antikorupsi ke depan.