Pemerkosa dan Pembunuh Bocah SD Divonis Seumur Hidup
Kontributor Kompas TV, Budy Setiawan
Kompas.com - 24/02/2014, 20:55 WIB
Muhamad Baren, pelaku pemerkosaan dan pembunuhan berencana gadis di bawah umur, akhirnya dihukum seumur hidup oleh majelis hakim pada sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Manokwari, Senin (24/2/2014).