Anak Hasil Nikah Siri di Semarang Dapat Akta Lahir Gratis
Kontributor Garut, Syahrul Munir
Kompas.com - 19/02/2014, 18:56 WIB
Anak hasil kawin siri atau pernikahan secara agama di Kabupaten Semarang sebentar lagi akan mendapatkan akta lahir atau akta pengakuan anak dari negara. Hal itu sama seperti anak-anak lahir dari hasil pernikahan yang tercatat di KUA.