Bawa Sabu Rp 3 Miliar dari Malaysia, WNI Hanya Diupah Rp 600 Ribu
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma
Kompas.com - 10/11/2013, 05:58 WIB
WNI keturunan Madura, "AF" (26) hanya diberi upah seseorang di Malaysia sebesar 300 ringgit atau sekitar Rp 600.000 untuk mengantarkan metamphetamine alias sabu-sabu dari Kuala Lumpur ke Surabaya.