Kemensos Wajibkan Pekerja Sosial Punya Sertifikat Profesional
Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana
Kompas.com - 23/10/2013, 16:58 WIB
Kementerian Sosial (Kemensos) akan mewajibkan seluruh pekerja sosial lulusan dari perguruan tinggi yang berada di bawah naungan Ikatan Pekerjaan Sosial Indonesia (IPPSI) untuk memiliki sertifikat profesional.