Dituntut 8 Tahun, Gadis Cantik Pembawa Sabu Ini Santai
Kompas.com - 07/10/2013, 22:14 WIB
Nita Ariani Sarani Wibowo (23), warga Jalan Blitar, Perumahan Gresik Kota Baru (GKB), Desa Yosowilangun, Kecamatan Gresik, yang dituntut hukuman penjara selama 8 tahun, terkesan tidak ada beban.