PNS Korupsi, Selingkuh dan Narkoba Disanksi Turun Pangkat
Kontributor Pasuruan, Moh. Anas
Kompas.com - 30/09/2013, 18:03 WIB
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pasuruan memberikan sanksi kepada 10 Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tujuh di antaranya diberi sanksi berat karena terlibat kasus korupsi, narkoba dan perselingkuhan.