Kuasa hukum DPD PDI Perjuangan Kaltim, Abdul Rais SH mengaku dihubungi tim sukses (timses) pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Imdaad Hamid-Ipong Muchlisonni untuk mengambil langkah hukum menggugat SK KPU Kaltim tentang penetapan pasangan C