Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Syamsul Bachri, warga Nunukan Kaltara yang memenangkan kasus gugatan penyerobotan lahan masyarakat oleh Pemda di MA. Putusan MA tak diindahkan, Syamsul ancam bawa kasusnya ke Mabes Polri dan KPK
(Kompas.com/Ahmad Dzulviqor)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+