www.kompas.com
Kantor Ombudsman Perwakilan Sumatera Selatan menyampaikan hasil ivestigasi terkait laporan seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024. Hasilnya, 911 siswa dinyatakan terbukti melakukan maladministrasi.(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+