Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Personel Ditresnarkoba Polda Aceh menyusun barang bukti 180 kg sabu-sabu di Mapolda Aceh di Banda Aceh, Rabu (26/6/2024).
(ANTARA/M Haris SA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+