Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Mantan kades di Lebak Herliawati bersama suaminya Yadi Haryadi saat menghadiri sidang tuntutan korupsi di Pengadilan Tipikor Serang. Selasa (25/6/2024). Keduanya dituntut 4,5 tahun penjara oleh jaksa Kejari Lebak.
(KOMPAS.COM/RASYID RIDHO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+