www.kompas.com
Mantan kades di Lebak Herliawati bersama suaminya Yadi Haryadi saat menghadiri sidang tuntutan korupsi di Pengadilan Tipikor Serang. Selasa (25/6/2024). Keduanya dituntut 4,5 tahun penjara oleh jaksa Kejari Lebak.(KOMPAS.COM/RASYID RIDHO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+