Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kanit Pidana Umum Eko Apriyanto (kiri) menyebut Christian tidak ditahan polisi dengan berbagai pertimbangan. Namun ia dikenakan wajib lapor.
(KOMPAS.com/Ahmad Faisol)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+