Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Polda Banten menetapkan Direktur Operasional PT PCM AF sebagai tersangka korupsi akses jalan Pelabuhan Warnasari, Kota Cilegon.
(Dokumentasi Polda Banten)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+