www.kompas.com
Polisi saat melakukan interogasi terhadap dua orang pria berinsial RL (17) dan AS (20) yang menjadi kurir narkoba jenis sabu di Mapolres Serang, Rabu (1/5/2024).(ANTARA/HO-Polres Serang)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+