Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Polisi saat melakukan interogasi terhadap dua orang pria berinsial RL (17) dan AS (20) yang menjadi kurir narkoba jenis sabu di Mapolres Serang, Rabu (1/5/2024).
(ANTARA/HO-Polres Serang)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+